Perhitungan Dan Hukum Koefisien Lantai Bangunan

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Perhitungan Dan Hukum Koefisien Lantai Bangunan. KLB atau koefisien lantai bangunan merupakan persentase sebuah perbandingan luas seluruh lantai  bangunan dengan luas lahan. Dalam penerapannya diperlukan sebuah perhitungan dan hukum yang berlaku. Karena koefisiensi lantai bangunan ini akan menentukan jumlah lantai dan tinggi maksimal yang diizinkan untuk bangunan tersebut.

Berikut cara perhitungan koefisien lantai bangunan dan sanksi jika dilanggar :

perhitungan koefisien lantai
livinator.com

Perhitungan Koefisien Lantai Bangunan

Cara menghitung koefisien lantai bangunan sangat sederhana, yakni membagi luas keseluruhan lantai dengan luas tanah. Apabila nilai koefisien lantai bangunan melebihi nilai yang diizinkan pemerintah, artinya bangunan tersebut melanggar peraturan. Bisa juga dengan cara mengalikan luas lahan dengan nilai koefisien lantai bangunan yang sudah ditetapkan.

Contoh, anggap saja kamu memiliki lahan 100 meter persegi di zona dengan nilai koefisien lantai bangunan 2. Maka luas lantai keseluruhan yang boleh dibangun adalah 200 meter persegi. Untuk mengetahui nilai koefisien lantai bangunan yang berlaku, kamu dapat mengakses RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang.

Sanksi Pelanggar Koefisien Lantai Bangunan

Rumah yang melanggar nilai koefisien lantai bangunan akan dikenakan sanksi berupa penarikan IMB dan pembongkaran bangunan. Jika kamu ingin membangun rumah melebihi nilai yang sudah ditetapkan, sebaiknya mengurus terlebih dahulu ke pihak berwenang.

Ada kelonggaran yang ditawarkan oleh pemerintah. Di antaranya adalah Sistem Insentif-Disinsentif Pengembangan dan Sistem Pengalihan Nilai Koefisien Lantai Bangunan. Sistem Insentif-Disinsentif Pengembangan akan diberikan jika pemilik bangunan menyediakan fasilitas umum berupa jalur pejalan kaki, ruang terbuka umum, dan sebagainya. Serta akan diberikan juga apabila bangunan tersebut memiliki fungsi yang tidak diperhitungkan dalam peraturan koefisien lantai bangunan.

Sementara itu, Sistem Pengalihan Nilai Koefisien Lantai Bangunan merupakan transfer hak pemilik bangunan yang satu ke pemilik bangunan lain. Luas lantai yang dapat ditransfer adalah sesuai dengan selisih dari luas lantai masing-masing bangunan. Adapun luas lantai bangunan yang dapat ditransfer maksimum 10% dari nilai koefisien lantai bangunan yang sudah ditetapkan. Selengkapnya, dapat kamu simak di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007.

Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain kamu bisa klik banner di bawah ini atau klik icon whatsapp di samping kanan. Dan juga cek channel youtube kami Sakti Desain Konsultan.

The gallery was not found!
Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *