Dokumen Penting Dalam KPR, APHT
Dokumen Penting Dalam KPR, APHT. Kamu memiliki rencana akan mengajukan cicilan rumah? terdapat sejumlah dokumen yang kamu perlu di persiapkan agar pengajuan KPR berjalan lancar. Dari beberapa dokumen penting salah satunya kamu menyiapkan dokumen APHT.
Apa itu Dokumen APHT, langsung saja simak penjelasannya di bawah ini :
APHT merupakan singkatan dari Akta Pemberian Hak Tanggungan. Adapun, peran APHT adalah sebagai jaminan antara kreditur dan debitur untuk pengajuan KPR, serta mengatur syarat dan ketentuan yang berhubungan dengan pemberian Hak Tanggungan antara kedua belah pihak tersebut.
Daftar Konten
Fungsi APHT

Dengan adanya APHT, kreditur akan lebih yakin untuk memberikan pinjaman karena terdapat jaminan untuk melunasi hutang tersebut. Sementara itu, Objek Hak Tanggungan dalam dokumen ini bisa berupa lahan, tanah, maupun benda lain yang menjadi bagian didalamnya, termasuk rumah, apartemen, ruko, jalan, bangunan sementara, tanaman, dan lainnya. Nah, jika di atas lahan yang akan dijadikan jaminan terdapat benda yang bukan dimiliki oleh debitur, maka pihak pemilik benda tersebut harus ikut menandatangani pembuatan APHT.
Masa Berlaku Dokumen APHT

Masa berlaku dari APHT di mulai sejak Hak Tanggungan diberikan di hadapan PPAT setempat. Maka dari itu, pemberi Hak Tanggungan wajib hadir di kantor PPAT untuk melancarkan proses serah terima. Namun, apabila pemberi Hak Tanggungan tak bisa hadir, maka bisa diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa sebab jika perwakilan tersebut tidak membawa Surat Kuasa, maka dokumen APHT tak bisa diterbitkan.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini atau klik icon whatsapp di samping kanan Layar. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan.
0 Komentar