Cara Mengaplikasikan Warna Pastel Untuk Rumah Anda

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Pengaplikasian warna pastel pada interior rumah dapat memberi kesan cantik dan hangat. Namun jika semuanya serba pastel, bisa jadi malah tampak berlebihan dan membuat rumah justru terkesan monoton. Sehingga untuk menghindarinya, ada beberapa cara menerapkan warna pastel yang tepat agar rumah tampak lebih cantik dan menawan.

Manfaatkan Wallpaper

Pengaplikasian warna pastel umumnya diterapkan sebagai warna cat dinding rumah. Namun jika Kalian ingin tampak lebih berbeda dan unik, pengaplikasiannya pada dinding bisa diterapkan melalui penggunaan wallpaper berwarna pastel dengan motif atau pola yang menarik. Pola atau motif dari wallpaper, juga akan menjadikan warna pastel sebagai dekorasi di ruangan tersebut tampak lebih seru.

Mix Match Beberapa Warna Pastel

Mengaplikasikan warna pastel dalam interior ruangan, tak harus menggunakan satu warna saja. Kalian juga bisa mencoba mendekor ruangan dengan berkreasi melalui mix and match beberapa warna pastel agar tampak lebih berwarna dan bervariasi. Pasalnya dengan mix and match beberapa warna yang berbeda tersebut, dapat membuat interior rumah menjadi lebih menarik dan terkesan hidup.

Jadikan Pola

Buat pola garis dengan warna pastel yang dipadupadankan dengan warna netral putih yang juga memiliki kesan cerah dan lembut. Bisa juga dengan membuat pola polkadot pada cat dinding dengan warna pastel atau pola-pola lainnya yang menurut Kalian lebih menarik dan sesuai dengan tema ruangan. Tak harus diterapkan pada seluruh sisi dinding, pola tersebut bisa diterapkan pada salah satu sisi dinding saja. Sehingga area tersebut membuat kesan ruangan lebih hidup dan tak monoton.

Semoga beberapa cara menerapkan warna pastel pada interior rumah ini bermanfaat, sehingga Kalian dapat menerapkan warna pastel di rumah tanpa terkesan berlebihan ya.

SAKTI DESAIN adalah perusahaan jasa konsultan desain arsitektur, kontraktor bangunan untuk hunian (rumah/ apartemen) maupun komersial (kantor/ ruko/ tempat usaha lain) dan properti. Bagi Anda yang membutuhkan konsultasi, Anda dapat menghubungi kantor kami atau ke nomor (0286)323303 atau 085713235758. Kami melayani untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *