Pengertian BPR dan Bank Umum yang Perlu Diketahui. Untuk solusi keuangan, umumnya orang-orang akan pergi ke bank umum atau BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan mengajukan pinjaman. Namun yang masyarakat belum tahu, bank umum dan BPR itu berbeda. Untuk penjelasannya, cek ulasannya dibawah ini :
Daftar Konten
Pengertian Bank Umum

Bank umum adalah kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Caranya dengan memberikan layanan fungsi perbankan dalam lalu lintas pembayaran. Di antaranya seperti menyediakan pinjaman modal usaha, instrumen investasi, dan sebagainya. Hal ini membuat bank umum menjadi salah satu lembaga keuangan yang berperan penting dalam kelangsungan kegiatan ekonomi.
Di Indonesia, bank umum ada yang dikelola oleh swasta dan pemerintah. Berdasarkan jenisnya, bank umum dibedakan menjadi 2, yaitu:
Bank Devisa
Adalah bank yang telah disetujui oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam menjalankan kegiatan usaha berupa valuta asing (valas). Bank ini menyediakan produk dan jasa yang berkaitan dengan mata uang asing.
Bank Non Devisa
Adalah bank yang tidak memiliki izin untuk menjalankan transaksi valuta asing sehingga perputaran uang hanya di dalam negeri. Contoh bank umum di Indonesia adalah BRI, BNI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, Bank Muamalat, Danamon, BSI, Sinarmas, Maybank, dan masih banyak lagi.
Pengertian dari BPR

Sedangkan BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berbasis prinsip syariah. Namun kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
BPR menerima dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka. Dana tersebut dikelola kembali untuk memberikan kredit kepada nasabah yang membutuhkan. BPR juga menempatkan dana dalam bentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan sertifikat deposito.
Sesuai dengan namanya, perkreditan, BPR punya peran penting dalam menyediakan kredit atau pinjaman dana kepada masyarakat. Bentuk pinjaman dana ini ditujukan untuk modal usaha, KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KTA (Kredit Pemilikan Apartemen), dan sebagainya dalam berbagai skala. Prinsip yang dijalankan oleh BPR adalah 3T yaitu Tepat waktu, Tepat jumlah, dan Tepat Sasaran.
Contoh BPR yang ada di Indonesia adalah Bank Kredit Desa, BPR Artha Aceh Sejahtera, BPR Armindo Kencana, BPR Lestari, BPR Karya Bhakti Artha, BPR Weleri Makmur, dan sebagainya.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.