Jenis-Jenis Take Over KPR dan Manfaatnya
Jenis-Jenis Take Over KPR dan Manfaatnya. Kamu Sudah mengetahui take over KPR? jika belum kamu bisa cek di artikel yang berjudul Memahami Take Over KPR, Rumah. Setelah memahaminya, kamu perlu tahu bahwa ada beberapa jenis take over KPR yang tersedia sesuai kebutuhan setiap orang. Pada dasarnya, take over KPR terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Daftar Konten
Take Over KPR antar Bank
Jenis take over KPR antar bank dilakukan bertujuan untuk mendapatkan bunga yang lebih rendah dibandingkan di bank sebelumnya. Hal ini biasanya terjadi karena nasabah merasa cicilan di bank pertama terlalu berat atau mungkin penawaran di bank lain lebih menarik. Dengan itulah kamu dapat mengajukan take over KPR.
Proses ini biasanya lebih cepat karena kamu sudah memiliki riwayat pengajuan KPR di bank pertama. Selain itu, kamu juga dinilai mampu untuk mengangsur cicilan KPR. Untuk bisa melakukan jenis take over KPR ini kamu harus sudah mencicil paling tidak 12 kali atau lebih dari satu tahun di bank sebelumnya. Hal ini karena pihak bank juga membutuhkan jaminan berupa sertifikat tanah yang biasanya dikeluarkan setelah satu tahun sejak pengajuan KPR.
Take Over KPR Jual-Beli
Jenis take over KPR ini ada penjual dan juga pembeli rumah yang saling terlibat. Jika dilihat dari sisi penjual, biasanya mereka ingin menjual rumahnya yang masih dalam tahap KPR. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti sudah tidak sanggup membayar cicilan atau karena memang ingin menjual rumahnya. Salah satu solusinya ialah menjual rumah tersebut kepada orang atau pihak lain yang sedang mencari rumah dijual dengan melakukan take over KPR.
Apabila keduanya sudah bersepakat untuk melakukan take over KPR jual-beli, maka yang akan melanjutkan pembayaran dan cicilan sampai lunas adalah pihak pembeli. Selain penjual dan pembeli, jenis take over KPR ini juga akan melibatkan pihak bank. Untuk prosedurnya, penjual dan pembeli akan mendatangi bank terkait bersama-sama untuk mengurus take over KPR tersebut.
Manfaat Take Over KPR
Manfaat yang pertama, bunga yang harus kamu tanggung pada awal melakukan take over KPR akan lebih rendah yang membuat cicilan pun menjadi lebih ringan. Hal ini dapat terjadi karena ada suku bunga tetap (fixed) untuk waktu tertentu. Namun, saat suku bunga tetap sudah berakhir, maka akan masuk ke dalam periode bunga mengambang (floating), di mana suku bunganya cenderung lebih tinggi daripada bunga tetap.
Kedua, kamu bisa memperoleh dana tambahan dari program take over KPR. Alasannya karena saat kamu melakukan take over KPR, rumah tersebut akan dinilai kembali oleh pihak bank dan bisa jadi harga rumahnya lebih tinggi dibandingkan saat awal pengajuan KPR di bank sebelumnya. Selain itu, program take over KPR juga akan memberikan kamu tenor atau jangka waktu untuk melakukan cicilan bunga lebih lama. Dengan demikian, beban cicilanmu akan terasa lebih ringan.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain kamu bisa klik banner di bawah ini atau klik icon whatsapp di samping kanan. Dan juga cek channel youtube kami Sakti Desain Konsultan.
The gallery was not found!
0 Komentar