Syarat – Syarat KPR Yang Perlu Kamu Siapkan
Syarat – Syarat KPR Yang Perlu Kamu Siapkan. Kredit Pemilikan Rumah atau biasa disingkat KPR sudah banyak membantu masyarakat Indonesia untuk mencapai rumah impian mereka. Dengan sistem pinjaman yang dibayar dengan cicilan dan bunga dari bank membuat siapapun bisa lebih dekat dengan solusi, tak terkecuali tempat tinggal.
Tentunya program ini memiliki syarat yang perlu diikuti dan dipersiapkan seperti hal-hal berikut ini :
Daftar Konten
Merupakan WNI
Ini merupakan syarat dasar dan wajib meski pada beberapa bank menerima permohonan dari WNA.
Batas Usia Pemohon
Batas ini bervariasi sari perbankan maupun non-perbankan. Rata-rata batas usia yaitu 18-21 tahun atau sudah menikah, maksimal saat kredit berakhir 55-65 tahun sesuai kebijakan lembaga penyedia KPR.
Bekerja atau Usaha
Pemohon wajib membuktikan kapabilitas membayar secara rutin yang bisa ditunjukkan dari status pekerjaan.
Note : Bagi karyawan, lama bekerja yang dianggap memenuhi syarat KPR adalah harus sudah minimal satu tahun di perusahaan terakhir atau total pengalaman kerja minimal dua tahun. Sementara, bagi pengusaha atau profesional, harus juga bisa menunjukkan telah menguasai bisnis di bidang yang sama selama dua tahun terakhir.

Asuransi
Pemohon memiliki asuransi jiwa dan kebakaran sesuai klausula bank yang akan tercantum dalam polis.
Note : Polis ini dengan tegas menyatakan bahwa pihak Bank akan menerima ganti rugi jika terjadi peristiwa terhadap objek pertanggungan. Dan umumnya perbankan maupun non-perbankan akan memiliki kebijakan yang berbeda
Penandatangan Perjanjian
Program ini terdapat legalitas yang terikat yang nantinya dirumuskan dalam perjanjian kredit dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan atau APHT.
Note : Akta Pemberian Hak Tanggungan akan mengatur seluruh persyaratan dan ketentuan mengenai pemberian hak tanggungan dari debitur kepada kreditur sehubungan dengan hutang yang dijaminkan dengan hak tanggungan.

Pembayaran
Pembayaran secara rutin bisa diatur sesuai kebijakan bank terkait. Namun umumnya pembayaran secara auto debet dari rekening pemohon yang bersangkutan di bank penyedia KPR.
Persyaratan Dokumen
Beberapa dokumen dasar yang wajib seperti :
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Kematian Pasangan (sesuai kondisi)
- Fotokopi NPWP
- Slip gaji asli / Surat Keterangan Penghasilan per Bulan
- Fotokopi rekening koran atau tabungan
Note : Jika pemohon menggunakan sistem penghasilan gabungan dengan istri atau suami sebagai cara melunasi KPR, maka wajib melampirkan dokumen syarat KPR masing-masing. Pasangan juga harus melampirkan akta pisah harta notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada).
Jika pemohon yang ingin memenuhi syarat KPR adalah berbentuk badan usaha, maka akan ada serangkaian dokumen penting lainnya, seperti SIUP, TDP, akta perusahaan, dan beberapa surat pernyataan yang harus dilampirkan. Syarat-syarat KPR yang berhubungan dengan pembelian rumah di developer atau via Broker juga dapat diatur ke dalam syarat KPR berbentuk dokumen terpisah.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini atau klik icon whatsapp di samping kanan Layar. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan.
0 Komentar