Rumah Swadaya, Tipe Rumah yang Cocok Sebagai Alternatif
Rumah Swadaya, Tipe Rumah yang Cocok Sebagai Alternatif. Pemerintah sudah membuat program yang membantu orang untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat seperti rumah swadaya. Setiap tahunnya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan ratusan ribu unit rumah swadaya yang termasuk program sejuta rumah. Namun bagi kamu yang belum tahu apa itu rumah ini, berikut penjelasannya :
Daftar Konten
Apa itu Rumah Swadaya
Pengertiannya dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016 Tahun 2016. Rumah swadaya adalah rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Jadi, pembangunannya diselenggarakan atas inisiatif masyarakat tersebut baik secara individu maupun berkelompok. Rumah ini dapat diperoleh melalui bantuan dan kemudahan dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
Adapun program bantuan tersebut bernama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hanya saja, tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Karena rumah ini hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam Pasal 11 Peraturan Menteri (Permen PUPR) Nomor 17/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, berikut ini syarat yang dibutuhkan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga.
- Memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah.
- Tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni.
- Belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis dalam 10 tahun terakhir.
- Memiliki penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
- Bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.
Tujuan Rumah Swadaya
Tahukah kamu kalau backlog perumahan di Indonesia masih cukup besar? Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan BSPS agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah yang layak. Jadi, program ini bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di masyarakat dengan bantuan bedah rumah atau pembangunan rumah baru.
Selain itu, untuk memberikan kemudahan dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah membangun rumah yang layak huni pada lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan secara swadaya. Dengan kata lain, rumah tersebut merupakan rumah yang dibangun atas prakarsa masyarakat baik secara individu maupun kolektif.
Kelebihan dan Kekurangan Rumah Swadaya
Tertarik dengan rumah rumah ini? Jika iya, kamu perlu tahu apa saja sih kelebihan dan kekurangan dari rumah tersebut. Kelebihan rumah swadaya adalah mendapatkan sejumlah dana untuk pembangunan/renovasi secara gratis, desain rumah yang bisa disesuaikan, hingga dikerjakan secara gotong royong. Adapun kekurangannya adalah bahan bangunan yang terbatas hingga dibangun secara sederhana. Hanya saja, rumah tersebut sudah termasuk layak huni sesuai dengan kebutuhan penghuninya.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.
0 Komentar