Kriteria Rumah Layak Huni Menurut Indikator SDGs
Kriteria Rumah Layak Huni Menurut Indikator SDGs. Memiliki rumah yang layak huni merupakan kebutuhan pokok semua manusia. Namun nyatanya rumah tidak semuanya layak huni. Rumah yang layak huni sangat penting untuk kesehatan anggota keluarga. Rumah yang layak merupakan salah satu tujuan yang perlu dipenuhi dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dalam salah satu indikator nomor 11 SDGs tentang kota dan permukiman yang berkelanjutan memiliki empat kriteria yang wajib dipenuhi. Mengutip dari lestari.kompas.com dan nahp.pu.go.id, kriteria tersebut ialah :
Daftar Konten
Luas tempat tinggal
Luas rumah layak huni minimal 7,2 meter persegi per kapita. Kecukupan luas tempat tinggal yang diukur melalui luas lantai perkapita minimal 7,2 meter persegi. Misalkan ada empat anggota keluarga, maka kecukupan luas lantai minimal agar layak huni adalah 28,8 meter persegi.
Ketahanan bangunan
Ketahanan bangunan rumah tangga diukur melalui bahan bangunan atap, dinding, dan lantai rumah. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar bangunan atap, dinding, dan lantai rumah dinyatakan tahan, yaitu dengan bahan :
- Atap rumah berupa beton, genteng, kayu/sirap, atau seng.
- Dinding rumah berupa tembok, plesteran, anyaman bambu/kawat, kayu/papan, atau batang kayu.
- Lantai rumah berupa marmer/granit, keramik, parket/vinyl/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, atau semen/bata merah.
Akses sanitasi layak
Rumah layak huni wajib memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. Akses rumah tangga terhadap sanitasi layak diukur melalui kepemilikan fasilitas tempat buang air besar, jenis kloset, dan tempat pembuangan akhir tinja. Sanitasi yang layak perlu memiliki fasilitas tempat buang air besar sendiri, bersama, atau di fasilitas mandi cuci kakus (MCK) komunal.
Jenis kloset yang memenuhi syarat sanitasi layak adalah leher angsa. Tempat pembuangan akhir tinja yang memenuhi syarat sanitasi layak adalah tangki septik atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Akan tetapi, untuk daerah pedesaan, tempat pembuangan akhir tinja dapat berupa lubang tanah.
Akses air minum layak
Rumah yang layak huni harus memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Sumber air minum dikatakan layak jika rumah tangga memiliki sumber air minum utama berupa air terlindungi, yaitu :
- Leding
- Sumur bor/pompa
- Sumur terlindung
- Mata air terlindung
- Air hujan
Jika sumber air minum utama rumah tangga bersifat tidak berkelanjutan yaitu air kemasan bermerek atau air isi ulang, rumah tangga perlu memiliki sumber air mandi atau cuci berupa air terlindungi agar dapat dikatakan memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.
0 Komentar