Menhindari dan Mengatasi Over Kredit Rumah Bawah Tangan

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Menhindari dan Mengatasi Over Kredit Rumah Bawah Tangan. Over kredit rumah memang bisa menjadi jalan pintas untuk memiliki hunian dengan harga lebih murah, tetapi jangan sampai terburu-buru dan melakukan transaksi tanpa perlindungan hukum. Over kredit bawah tangan, meskipun terlihat sederhana, bisa menimbulkan kerugian besar jika tidak diatur dengan baik.  

Terlebih orang akan menyadari kesalahan setelah melakukannya. 

Lebih baik mengurus sedikit lebih rumit di awal daripada harus menghadapi sengketa hukum atau kehilangan rumah di kemudian hari. 

Berikut beberapa cara aman agar Kamu tidak terjebak dalam transaksi over kredit rumah bawah tangan dan langkah penyelamatan yang bisa dilakukan: 

Cara Menhindari Over Kredit Rumah Bawah Tangan 

valasintezet.blog.hu 

1. Lakukan Over Kredit Secara Resmi Lewat Bank 

Transaksi kredit properti atas sepengetahuan bank adalah cara terbaik dan paling aman. Datangi bank tempat penjual mengambil KPR dan ajukan proses over kredit secara resmi. Pihak bank akan memverifikasi kelayakan kredit pembeli baru dan melakukan pengalihan nama debitur jika disetujui. 

Keuntungan dari proses resmi ini: 

  • Dokumen legal sah 
  • Sertifikat dan cicilan langsung atas nama pembeli 
  • Dapat disertai dengan notaris dan perjanjian hukum yang jelas 

2. Gunakan Jasa Notaris untuk Membuat Perjanjian Legal 

Jika proses over kredit lewat bank belum memungkinkan, setidaknya gunakan jasa notaris untuk membuat perjanjian peralihan hak dan kewajiban. Notaris akan membantu menyusun surat perjanjian jual beli, peralihan cicilan, dan pengakuan hak. 

Pastikan isi perjanjian mencakup: 

  • Data lengkap kedua pihak 
  • Jumlah uang yang diserahkan 
  • Tanggal serah terima rumah 
  • Jaminan jika terjadi wanprestasi 
  • Hak dan kewajiban selama cicilan berjalan 

3. Pastikan Riwayat Cicilan Aman 

Minta penjual untuk menunjukkan rekening koran atau bukti pembayaran cicilan rumah selama 6–12 bulan terakhir. Ini penting untuk memastikan tidak ada tunggakan atau penalti yang bisa menjadi beban Kamu nantinya. 

4. Cek Legalitas Sertifikat dan Status Rumah 

Untuk menghindari over kredit rumah bawah tangan, pastikan rumah: 

  • Memiliki sertifikat sah (SHM atau HGB) 
  • Tidak dalam sengketa 
  • Tidak berada di tanah garapan atau lahan milik negara 

Untuk mengetahuinya, kamu bisa langsung memeriksa di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) setempat atau melalui notaris. 

5. Lakukan Serah Terima Kunci dengan Dokumen Tertulis 

Jika Kamu sudah sepakat untuk menempati rumah, buat berita acara serah terima yang ditandatangani kedua belah pihak. Sertakan juga salinan KTP, KK, dan dokumen properti. 

Ini untuk menghindari klaim sepihak atau masalah di kemudian hari. 

Jika Sudah Terlanjur Melakukan Over Kredit Bawah Tangan 

authorizedusers.com 

1. Segera Buatkan Surat Perjanjian di Hadapan Notaris 

Meski sudah terjadi transaksi, Kamu masih bisa membuat akta pengakuan utang atau perjanjian over kredit yang sah secara hukum. Ini akan melindungi Kamu jika sewaktu-waktu terjadi masalah dengan penjual. 

2. Minta Surat Kuasa Mengurus KPR 

Agar Kamu bisa membayar cicilan ke bank tanpa kendala, minta surat kuasa dari pemilik KPR untuk mengakses informasi dan membayar cicilan ke rekening resmi. 

3. Usahakan Balik Nama ke Bank 

Segera ajukan permohonan balik nama debitur ke bank. Meski mungkin butuh waktu dan proses yang panjang, ini akan memperjelas status hukum rumah dan mencegah masalah di masa depan. 

4. Catat Semua Pembayaran dan Komunikasi 

Simpan semua bukti transfer uang, chat, atau rekaman percakapan terkait pembayaran rumah. Bukti ini sangat penting jika terjadi konflik atau perselisihan hukum. 


Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *