Mengetahui Standar Tinggi Dinding Rumah 2 Lantai
Mengetahui Standar Tinggi Dinding Rumah 2 Lantai. Rumah bertingkat merupakan salah satu solusi yang bisa kamu gunakan untuk meluaskan bangunan. Keterbatasan lahan menjadi penyebab kenapa pada saat ingin meluaskan rumah perlu ke atas.
Pada saat kamu ingin membangun rumah bertingkat, beberapa hal perlu diperhatikan diantaranya tata letak ruangan, struktur, kolom tambahan, pembuatan dak dan material. Dari semua itu, yang tak kalah penting adalah standar dinding rumah dua lantai yang tidak boleh melebihi batas. Mengapa tinggi bangunan dibatasi? simak ulasannya berikut ini :
Daftar Konten
Pertimbangan Floor Area Ratio (FAR)
Pernah mendengar FAR (Floor Area Ratio)? kata tersebut merupakan istilah lain dari koefisien lantai bangunan disingkat KLB. KLB merupakan perbandingan antara luas seluruh bangunan dengan luas tanah.
Jika luas seluruh bangunan sudah mencapai batas maksimal, maka jumlah lantai bangunan pun tidak boleh ditambah lagi. Jadi, tinggi bangunan hanya sebatas itu saja. Sementara untuk tinggi lantai ke lantai bisa diatur tergantung jenis bangunannya.
Pertimbangan Bencana Kebakaran dari Peraturan DPU
Bangunan yang terlalu tinggi akan mempersulit proses pemadaman jika terjadi kebakaran. Tinggi bangunan yang sesuai tercantum dalam Petunjuk Perencanaan Struktur Bangunan yang dikeluarkan oleh DPU pada 1987. Peraturan tersebut mengulas tentang pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung. Batas tinggi maksimum dan batas luas maksimum suatu bangunan ditentukan di dalamnya.
Menghitung Standar Tinggi Rumah 2 Lantai
Peraturan tentang tinggi dinding rumah memang tidak seketat itu seperti peraturan gedung pencakar langit. Namun tetap saja, hal ini untuk keselamatan penghuni. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menghitung total luas dan jumlah lantai. Cara yang sudah diatur berdasarkan KLB adalah Total Luas Lantai = Luas Lahan X KLB.
Note : Angka KLB diketahui dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku di masing-masing daerah.
Setelah itu baru menghitung Tinggi Plafon dengan rumus panjang ditambah lebar ruangan dibagi dua.
Note : Perlu dicatat rumus tinggi plafon bukanlah rumus baku, karena ia bisa disesuaikan dengan desain interior.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.
0 Komentar