Keuntungan dan Kekurangan Memiliki SHGB

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Keuntungan dan Kekurangan Memiliki SHGB. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) merupakan salah satu bentuk kepemilikan tanah yang umum digunakan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang ingin mendirikan bangunan di atas lahan milik negara atau pihak lain. 

Jenis hak ini memberikan izin kepada pemegangnya untuk memanfaatkan tanah dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, seperti halnya bentuk kepemilikan lainnya, SHGB memiliki keunggulan dan keterbatasan yang perlu dipahami sebelum seseorang memutuskan untuk memilikinya. Pemahaman yang tepat mengenai keuntungan dan kekurangan SHGB sangat penting agar dapat mengambil keputusan yang bijak dalam mengelola aset properti mereka. 

propertyklik.com 

Keuntungan 

Kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan memberikan keuntungan tersendiri bagi pemiliknya. Di antaranya adalah sebagai berikut: 

  • Sertifikat Hak Guna Bangunan menjadi bukti kepastian hukum untuk menggunakan lahan secara sah dan legal. 
  • Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan berhak untuk membangun apapun di atas lahan tersebut. Mulai dari rumah, ruko, toko, kantor, dan fasilitas lainnya. 
  • Layaknya Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan juga bisa menjadi aset bernilai. Kamu bisa menjualnya, menyewakannya, maupun jadikan jaminan pinjaman di lembaga keuangan. 
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan cocok untuk perorangan, badan usaha, maupun warga negara asing. 
  • Dari segi biaya perolehan, pajak, dan administrasi lainnya, Sertifikat Hak Guna Bangunan jauh lebih ekonomis daripada Sertifikat Hak Milik. 
  • Jika kamu memiliki rencana investasi jangka menengah dan panjang, kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan sangatlah ideal. Pasalnya, tidak perlu memiliki atau membeli tanah. 

Kekurangan 

Di balik keuntungan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan, terdapat kekurangan yang perlu kamu jadikan bahan pertimbangan. Berikut adalah penjelasannya. 

  • Sertifikat Hak Guna Bangunan memiliki masa berlaku yang harus kamu perpanjang. Proses perpanjangan bisa jadi terasa rumit dan melelahkan, belum lagi ada resiko kelupaan. 
  • Walaupun kamu boleh membangun bangunan apa saja di atas lahan tersebut, tentu harus ada ijin tersendiri dari pemilik tanah. 
  • Karena biaya mendapatkannya lebih ekonomis, maka nilai jual juga bisa lebih rendah. Apalagi, calon pembeli kurang berminat dengan properti berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan. 
  • Pada saat mau mengalihkan dan menjaminkan Sertifikat Hak Guna Bangunan, kamu perlu mendapatkan persetujuan dari banyak pihak, terutama dari pemilik tanah tersebut. 

Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *