Kelebihan Rumah Syariah dari Rumah Lainnya

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Kelebihan Rumah Syariah dari Rumah Lainnya. Kamu sedang ingin membeli sebuah rumah? namun kamu takut riba jika meminjam ke bank. Kamu bisa memilih rumah syariah sebagai solusinya. 

Dalam proses jual beli, rumah syariah tidak mengandung riba meskipun memakai sistem yang sama yaitu kredit yang disebut KPR Syariah. Berbeda dengan KPR konvensional yang menetapkan bunga pada kreditnya, KPR syariah menggunakan sistem bagi hasil dalam pinjamannya. 

KPR Syariah sudah tercatat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan telah mengikuti sejumlah aturan dari fatwa MUI dan telah dilabeli halal.

Sebelum membeli rumah syariah, ada baiknya kamu mengetahui kelebihan rumah syariah dibanding dengan rumah lainnya.

Tidak Ada Unsur Riba 

Rumah Syariah tidak ada riba
pinterest.com

Seperti yang sudah sedikit dijelaskan di atas, rumah syariah tidak terdapat unsur riba. Alih-alih mendapatkan untung dari bunga, KPR syariah mendapatkan hasil sesuai akad syariah yang dipilih. Akad-akad yang bisa dipilih diantaranya :

  • Profit margin: jika akad yang dipakai adalah murabahah atau jual beli
  • Jasa (ujrah/fee): jika akad yang dipakai adalah istishna’ atau pesan bangun
  • Fee sewa: jika akad yang digunakan adalah ijarah muntahiyah bi tamlik (sewa beli)
  • Bagi hasil keuntungan: jika akad yang digunakan adalah musyarakah mutanaqishah

Jumlah Cicilan Tetap

intuitivefinance.com.au

Karena KPR syariah tidak terikat dengan aturan BI (Bank Indonesia). Besar cicilan tidak terpengaruh pada naik dan turunnya bunga BI, sehingga cicilan yang perlu dibayar tidak akan berubah sampai akhir. Maksimal tenor cicilan hunian syariah haya 15 tahun, namun ada juga yang menyediakan opsi hingga 30 tahun salah satunya yang disediakan oleh BSI.

DP Rumah Bisa Disesuaikan

Rumah Syariah dp bisa disesuaikan
southpointfinancial.com

Saat ingin mengkredit rumah dengan KPR, umumnya terdapat DP yang perlu dibayarkan. Namun hal tersebut tidak berlaku pada KPR Syariah. Besaran DP yang ditawarkan bisa dibicarakan dengan pengembang. Hal tersebut membuat kamu sebagai orang yang mencari rumah semakin mudah.

Tidak Memandang Status

todayreels.com

Meskipun KPR Syariah menggunakan prinsip agama Islam sebagai patokannya. Namun sistem kredit ini bisa digunakan oleh siapa saja dengan syarat-syarat berikut :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat jatuh tempo pembiayaan KPR Syariah.
  • Besaran pinjaman tidak melebihi maksimum pembiayaan properti yang dikenakan KPR Syariah.
  • Besar cicilan KPR tidak melebihi 40 persen penghasilan bulanan bersih penanggung.
  • KPR syariah diperbolehkan untuk bangunan yang belum selesai dengan syarat kepemilikan pertama. Meski demikian, kondisi tersebut tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya.
  • Pembayaran dana cicilan disesuaikan dengan progres pembangunan antar pihak terkait
  • Terkait pembiayaan unit yang belum selesai dibangun, hal tersebut perlu melalui perjanjian kerja sama antara pengembang dengan bank syariah yang ditujukan.

Note : Sebelum membeli, kamu perlu memperhatikan beberapa aturan dalam hunian syariah seperti rubah bebas rokok.


Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *