Mari Kita Kenal dengan Agen Independen, Mungkin Kamu Berminat

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Mari Kita Kenal dengan Agen Independen, Mungkin Kamu Berminat. Dalam dunia jual beli properti, terdapat istilah yaitu agen independen. Agen independen atau broker yang jasanya kerap hadir dan diperlukan oleh pemilik maupun developer properti. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasannya berikut ini : 

Apa Itu Agen Independen

agen independen
rukamen.com

Agen independen adalah orang yang bekerja secara mandiri, tanpa menjadi karyawan atau anggota dari suatu entitas. Seorang agen biasanya menawarkan jasa profesional, konsultasi, atau penjualan kepada klien-klien yang membutuhkan. Agen akan bertindak sebagai perantara dalam kegiatan jual beli properti. Mereka beroperasi secara mandiri dan tidak terikat dengan kantor broker. Biasanya, orang yang memilih profesi ini mempelajari ilmu properti secara otodidak dan mengandalkan pengalaman yang telah mereka miliki.

Kelebihan

Penghasilan komisi atau closing fee yang didapatkan biasanya lebih besar dibandingkan agen dari kantor broker. Waktu kerja lebih fleksibel dan tidak terikat dengan jam kerja kantor.

Kekurangan

Kurang mendapat perlindungan hukum yang jelas, bila sewaktu-waktu terjadi permasalahan dalam transaksi jual beli properti. Lebih sulit mendapatkan kepercayaan para klien bila dibandingkan dengan agen yang tergabung dalam kantor broker resmi.

Berapa Biaya Komisi bagi Agen Independen?

agen independen
atoallinks.com

Selain memahami apa itu seorang agen independen, penting juga untuk memahami bagaimana komisi broker properti ditentukan. Biasanya, besarnya komisi yang diterima oleh agen independen bergantung pada kesepakatan yang mereka buat dengan pemilik properti.

Sebagian pemilik properti, akan memberikan komisi kepada agen independen berdasarkan persentase dari harga jual properti tersebut. Rentang komisi ini umumnya berkisar antara 1 hingga 2,5 persen dari harga penjualan properti. Namun, sebelum kamu menetapkan besarnya komisi, ada baiknya mempertimbangkan sejumlah biaya transaksi lain yang mungkin terjadi, termasuk:

Biaya Sertifikasi

Ini mencakup biaya yang terkait dengan pemecahan Akta Jual Beli (AJB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Biaya KPR

Jika pembayaran dilakukan melalui pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka biaya terkait dengan KPR perlu diperhitungkan.

Biaya Notaris, Materai, dan Pemeliharaan Lingkungan

Untuk properti baru, ada kemungkinan biaya terkait dengan notaris, materai, dan pemeliharaan lingkungan yang perlu diperhitungkan.

Biaya Tambahan

Ada juga biaya-biaya tambahan seperti pajak penjual, biaya balik nama AJB, dan biaya notaris untuk properti bekas yang perlu diperhitungkan.

Mempertimbangkan semua biaya ini dengan cermat akan membantu kamu menentukan komisi yang wajar dan menguntungkan bagi kedua belah pihak dalam transaksi jual beli properti.


Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×