Penting, Ciri-Ciri AJB Palsu!

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Penting, Ciri-Ciri AJB Palsu!. Tahukah kamu jika Akta Jual Beli (AJB) tanah yang mungkin dipegang bisa saja palsu? Ironisnya, pemalsuan dokumen properti adalah kejahatan yang semakin marak dan bisa berujung pada kerugian finansial yang sangat besar. Sebelum terlambat, sangat penting untuk mengenali ciri-ciri AJB palsu yang dapat membedakan investasi aman dari penipuan yang merugikan. 

newindianexpress.com 

1. Tanda Tangan Tidak Sesuai 

Ciri ciri AJB palsu adalah blangko minuta akta tidak dibuat dengan sebenarnya. Bahkan, tanda tangan para pihak tidak sesuai dengan aslinya. Contohnya, tanda tangan PPAT atau PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) atas nama camat yang dapat dipalsukan. 

2. Nomor dan PPAT Palsu 

Ciri ciri AJB palsu adalah nomor AJB yang tidak sesuai dengan format yang seharusnya. Bahkan, nomor AJB cenderung dibuat asal-asalan dan meniru dokumen AJB pihak lain. Selain itu, kantor PPAT dan nama PPAT juga tidak jelas asal-usulnya. Padahal, pembuatan AJB yang sah dilakukan dan diawasi oleh PPAT/PPATS camat. 

3. Tidak Ada Cap dan Meterai 

Tidak ada cap dan meterai yang dilekatkan pada dokumen merupakan ciri AJB palsu. Meski demikian, untuk salinan AJB, biasanya belum terdapat tanda tangan atau cap PPAT. Hanya saja, kamu mesti tetap waspada jika menemukan AJB asli yang tidak ada cap dan meterai. 

4. Terdapat Tanda Perubahan 

Terdapat tanda-tanda perubahan atau penambahan pada dokumen AJB bisa jadi contoh AJB palsu. Misalnya, mengganti nama pembeli atau penjual, menambahkan klausul yang tak sesuai dengan kondisi sebenarnya, hingga menyembunyikan informasi yang penting. Banyak juga pelaku yang mengubah isi akta jual beli agar mirip dengan aslinya. 

5. Biaya Tidak Wajar 

Dalam proses permohonan AJB, modus yang biasa dilakukan oknum mafia tanah adalah membebankan biaya yang tak wajar. Kamu dapat dikenakan biaya AJB yang tidak wajar atau lebih besar daripada tarif yang dianjurkan. 

6. Status Tanah Tidak Jelas 

Ciri selanjutnya adalah tanah dan bangunan yang dijadikan objek transaksi tidak sah. Contohnya, statusnya tanah belum jelas, dalam sengketa tanah, dan lainnya. Dapat dipastikan, jika status tanah tidak jelas, AJB tersebut tidak sah atau palsu. 


Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *