Memahami Dasar Hukum Fasum dan Fasos di Indonesia
Memahami Dasar Hukum Fasum dan Fasos di Indonesia. Dalam sektor properti, istilah fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) kerap digunakan, terutama ketika membahas pembangunan kawasan perumahan. Meski begitu, tidak semua pihak memahami dasar hukum yang mengatur kewajiban penyediaan kedua fasilitas tersebut di Indonesia. Padahal, pengetahuan mengenai aspek ini penting karena dapat menjadi tolok ukur untuk menilai seberapa kredibel sebuah developer.
Berikut dasar hukumnya serta mengapa aspek ini penting dalam memilih proyek perumahan yang terpercaya.

Daftar Konten
Dasar Hukum Fasum dan Fasos di Indonesia
Kewajiban penyediaan fasum dan fasos telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menekankan bahwa setiap pengembang wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai bagian dari pembangunan perumahan.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, yang mengatur tata cara penyerahan fasum dan fasos dari developer ke pemerintah daerah.
- Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing wilayah juga sering kali mengatur lebih detail mengenai luas minimal, jenis, dan mekanisme penyerahan fasum dan fasos setelah proyek selesai.
Melalui dasar hukum tersebut, jelas bahwa penyediaan fasum dan fasos bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang mengikat setiap developer.
Mengapa Calon Pembeli Perlu Memahami Dasar Hukum Fasum Fasos?
Bagi pembeli rumah, memahami dasar hukum fasum fasos bukan sekadar pengetahuan tambahan, tetapi menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan investasi properti. Berikut alasannya:
Menilai Kredibilitas Developer
Developer yang patuh terhadap kewajiban hukum biasanya memiliki proses perencanaan dan pengurusan izin yang jelas. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan tanggung jawab sosial.
Menjamin Kenyamanan Lingkungan
Kehadiran fasum dan fasos meningkatkan kenyamanan hidup penghuni. Jalan yang rapi, taman hijau, serta fasilitas sosial yang memadai menciptakan lingkungan sehat dan harmonis.
Menghindari Masalah Hukum di Masa Depan
Banyak kasus di mana fasum dan fasos tidak diserahkan ke pemerintah daerah, sehingga menimbulkan konflik kepemilikan atau keterbatasan akses fasilitas umum. Calon pembeli perlu memastikan status hukum fasilitas tersebut sejak awal.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.
0 Komentar