Faktor – Faktor Pajak Pembeli Rumah Serta Faktor Pembedanya

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Faktor – Faktor Pajak Pembeli Rumah Serta Faktor Pembedanya. Membeli rumah adalah salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup seseorang, dan pajak yang terkait sering kali menjadi faktor yang diabaikan dalam perencanaan anggaran. Dari pajak pembelian, memahami berbagai jenis pajak yang dikenakan dapat membantu calon pembeli membuat keputusan yang lebih cerdas dan terinformasi. 

pinterest.com 

Jenis Pajak yang Dibayar Pembeli Rumah 

Berikut jenis-jenis pajak yang dibayar pembeli rumah yang perlu kamu ketahui, yuk simak penjelasannya: 

1. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) 

BPHTB adalah pajak paling utama yang harus dibayar pembeli saat membeli rumah. Besarannya 5% dari NPOP Kena Pajak setelah dikurangi NPOPTKP. 

Karena BPHTB wajib dibayar sebelum proses balik nama, kamu harus menyiapkan dana ini sebagai prioritas utama. BPHTB biasanya dibayarkan sebelum tanda tangan AJB di notaris. 

Jadi, seluruh dokumen akan diproses setelah kamu menyelesaikan pembayaran. Karena sifatnya sebagai pajak wajib, pastikan kamu menghitung nilai BPHTB dari awal agar langkahmu lebih matang. 

Satu hal lagi yang harus kamu catat, besaran BPHTB bisa berubah mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Jadi, sebelum membeli rumah, ada baiknya kamu cek dulu besaran NPOPTKP wilayah tersebut. 

Dengan begitu, kamu tahu apakah pajaknya bakal ringan atau justru perlu alokasi dana lebih besar. 

2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 

Kalau kamu beli rumah dari developer yang sudah berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), kamu harus bayar PPN sebesar 11% dari harga jual rumah. 

PPN ini tidak berlaku untuk rumah subsidi ataupun untuk developer tertentu yang tidak masuk kategori PKP. Penting untuk cek informasi ini langsung dari developer agar tidak salah hitung. 

Karena perbedaan PPN cukup besar, tambahan biaya ini bisa memengaruhi keputusan kamu memilih unit tertentu. Jadi, jangan lupa memasukkannya ke tabel perhitungan ya. 

Selain itu, beberapa developer biasanya sudah memasukkan komponen PPN dalam harga jual. Kamu perlu memastikan hal ini dari awal untuk menghindari kesalahpahaman. 

Dengan begitu, kamu bisa tahu apakah angka yang kamu lihat sudah final atau belum. 

Faktor yang Membuat Pajak Bisa Berbeda 

  • Pertama, lokasi properti sangat berpengaruh, daerah dengan nilai NJOP tinggi otomatis membuat BPHTB lebih besar. Kota besar biasanya memiliki nilai pajak yang lebih tinggi. 
  • Kedua, harga rumah tentu menjadi faktor paling jelas. Semakin mahal rumah yang kamu beli, semakin besar pula pajaknya. Karena BPHTB dan PPN dihitung berdasarkan nilai transaksi atau nilai pasar, harga jual sangat menentukan. 
  • Ketiga, status pembelian rumah juga berpengaruh. Jika kamu membeli rumah dari developer PKP, kamu harus bayar PPN tambahan. Jika tidak, kamu cukup membayar BPHTB saja. Jadi, beda skema pembelian akan menghasilkan total pajak yang berbeda. 
  • Terakhir, kebijakan daerah tentang NPOPTKP juga memengaruhi besaran pajak. Setiap daerah bisa menentukan NPOPTKP yang berbeda-beda. Misalnya, beberapa kota menetapkan NPOPTKP sebesar Rp300 juta, sementara kota lain bisa lebih tinggi atau rendah. 

Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *