Cara Cek AJB Palsu atau Asli, Cek Sebelum Terlambat

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Cara Cek AJB Palsu atau Asli, Cek Sebelum Terlambat. Tindakan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dilakukan dengan sengaja untuk menipu pihak lain. Pelaku memanfaatkan dokumen palsu ini untuk menjual properti, seperti tanah, yang sebenarnya bukan milik mereka. 

Secara visual, AJB palsu sering kali tampak sangat mirip dengan aslinya, sehingga sulit dibedakan. Perlu diketahui bahwa pemalsuan AJB adalah tindak pidana berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHP dan dapat ditindak secara hukum oleh korban yang dirugikan. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pengecekan keaslian AJB sebagai langkah pencegahan. 

worldox.com 

Verifikasi di Kantor PPAT atau Notaris 

Salah satu metode terpenting dan paling dapat diandalkan untuk memverifikasi keaslian Akta Jual Beli (AJB) adalah dengan melakukan konfirmasi secara langsung kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena kedua lembaga tersebut merupakan otoritas resmi yang secara hukum berwenang dan bertanggung jawab dalam proses pembuatan akta. Mereka menyimpan arsip dan catatan lengkap dari setiap transaksi yang mereka layani. Dengan melakukan verifikasi di sumbernya, kamu dapat memastikan bahwa data dan informasi dalam dokumen AJB yang diperiksa sesuai dengan catatan resmi yang ada, sehingga memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi pemalsuan dokumen. 

Cek Nomor Registrasi di BPN 

Sebagai dokumen yang sah, Akta Jual Beli (AJB) wajib terdaftar secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu, langkah yang sangat penting adalah mendatangi kantor BPN setempat. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi dan memastikan bahwa nomor registrasi pada AJB yang kamu pegang telah sesuai dan tercatat dengan benar dalam database serta dokumen fisik yang dipegang oleh kantor pertanahan. Proses verifikasi ini merupakan tindakan prinsipil untuk mengonfirmasi keabsahan dokumen tersebut dan meminimalisir segala risiko hukum di kemudian hari. 

Lakukan Cek Fisik dan Administratif 

Untuk memastikan keaslian Akta Jual Beli (AJB), dapat dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, adalah dengan melakukan pemeriksaan fisik terhadap dokumen itu sendiri. Hal ini meliputi penilaian terhadap kualitas kertas, kejelasan dan keutuhan stempel basah yang digunakan, serta konsistensi tanda tangan dari pihak-pihak yang terkait. Kedua, dan yang lebih definitif, adalah dengan melakukan verifikasi langsung kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan mengecek keabsahan dokumen pada sumbernya, kamu dapat memperoleh kepastian hukum dan menghindari potensi pemalsuan yang dapat menimbulkan kerugian di kemudian hari. 

Konsultasi dengan Ahli 

Apabila terdapat keraguan mengenai keaslian atau keabsahan Akta Jual Beli (AJB) properti, langkah yang paling bijaksana dan pruden adalah dengan segera melakukan konsultasi kepada pihak-pihak profesional yang berkompeten. Notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), sebagai ahli yang memahami seluk-beluk dokumen pertanahan, dapat melakukan verifikasi mendetail terhadap autentisitas akta tersebut.  

Alternatif lain adalah dengan meminta pendapat dari konsultan properti yang berpengalaman. Tindakan ini merupakan suatu keharusan untuk mengidentifikasi potensi pemalsuan dokumen, memastikan seluruh klausulnya telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan pada akhirnya melindungimu dari segala bentuk risiko hukum maupun finansial di masa depan 


Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *