Bagaimana Cara Mendapatkan FLPP?
Bagaimana Cara Mendapatkan FLPP?. Terdapat beberapa tahapan yang perlu kamu lakukan untuk mendapatkan FLPP. Diantaranya yaitu:

Daftar Konten
Riset Hunian Subsidi
Banyaknya pilihan rumah subsidi, memungkinkan kamu mencari hunian yang ideal untuk keluarga. Oleh karena itu, riset dahulu tentang hunian atau perumahan bersubsidi di kawasan yang kamu mau.
Cari tahu juga harga, lingkungan, dan track record developer yang dituju. Ini akan memudahkan kamu dalam menemukan rumah bersubsidi yang tepat untuk kamu dan keluarga.
Menyerahkan Syarat Dokumen
Kalau sudah cocok dengan hunian subsidi yang kamu pilih, maka selanjutnya proses pengajuan. Dalam prosesnya, kamu perlu menyerahkan persyaratan dokumen kepada developer rumah atau mendatangkan cabang bank pelaksana.
Pastikan seluruh dokumen diserahkan dengan lengkap agar permohonan kamu bisa diterima. Kemudian bank akan melakukan verifikasi dokumen dan penilaian terhadap penerima KPR FLPP. Jika bank menyetujui persyaratannya, kamu bisa mendapatkan rumah tersebut.
Berikut ada beberapa syarat dokumen yang perlu kamu penuhi dalam pengajuan KPR FLPP:
- Formulir Pengajuan Pembiayaan yang sudah diisi lengkap
- Pasfoto pemohon dan pasangan (ter-update)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi pemohon dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah atau surat cerai
- Fotokopi NPWP
- Surat Keterangan Penghasilan (slip gaji) terakhir
- Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan kerja (bagi pegawai)
- Dokumen usaha bagi wiraswasta, meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, dan Surat Keterangan Domisili, serta surat Laporan Keuangan 3 bulan terakhir.
- Dokumen lainnya sesuai ketentuan bank terkait.
Penilaian Kelayakan Penerima
Nantinya pihak bank atau lembaga keuangan terkait akan melakukan penilaian terhadap kelayakan dari penerima. Penilaian ini meliputi analisis kemampuan peminjam dalam hal membayar cicilan yang berdasarkan dari penghasilan dan kondisi keuangannya. Masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memenuhi syarat bisa mengajukan permohonan.
Membayar Uang Muka
Setelah pengajuan KPR FLPP, proses berikutnya adalah membayar uang muka rumah. Secara umum, uang muka untuk pembayaran pemilikan rumah dengan FLPP adalah 1% dari harga rumah.
Jadi, kalau harga rumah sebesar Rp200 juta, maka biaya yang harus kamu siapkan hanya Rp2.000.000 sebagai uang muka.
Serah Terima Rumah
Sama seperti pengajuan pembiayaan rumah pada umumnya, yaitu ada proses akad rumah. Kamu akan memperoleh undangan untuk menerapkan akad pembiayaan dari bank pelaksana, lalu serah terima kunci dari developer.
Bagaimana, mudah bukan proses mendapatkan KPR FLPP? Kalau pengajuan sudah terima, jangan lupa membayar angsuran tepat waktu, ya!
Dalam mendapatkan bantuan kepemilikan rumah melalui KPR FLPP, pastikan kamu sudah memenuhi ketentuan syarat berikut ini, ya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Berumur 21 tahun atau sudah menikah
- Calon penerima belum pernah memiliki properti atau menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah
- Calon penerima mempunyai pekerjaan tetap atau usaha minimal 1 tahun
- Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau SPT dan PPh
- Memiliki gaji tidak melebihi Rp8 juta bagi Rumah Sejahtera Susun dan Rp4 juta bagi Rumah Sejahtera Tapak sebagaimana Kepmen PUPR Nomor 552/KPTS/M/2016.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.
0 Komentar