Apa yang Harus dilakukan Jika Luas Tanah Beda di PBB dan Sertifikat

Dipublikasikan oleh Administrator pada

Apa yang Harus dilakukan Jika Luas Tanah Beda di PBB dan Sertifikat. Jika kamu luas tanah disertifikat dan PBB tidak sama bisa menjadi polemik dan prosedur. Perbedaan ini akan mempengaruhi nominal pajak yang perlu dibayarkan. Kenapa hal ini perlu diselesaikan segera, karena masalah ini sering dialami oleh sebagian masyarakat di Indonesia. 

Lantas apa yang perlu dilakukan jika luas tanah di PBB tidak sama degan sertifikat ? Dikutip dari detik.com berikut penyelesaiannya. 

Proses Pengajuan Perubahan Luas Tanah Hunian di Lahan Sendiri 

luas tanah pbb Sertifikat rumah
pinterest.com 
  • Untuk hunian di lahan sendiri, penghuni mesti meninjau nilai dari PBB dan apabila ada pengurangan hal tersebut bisa saja disebabkan pada saat proses memasukkan data atau besaran luas tanah telah dikurangi dengan perubahan tata ruang. 
  • Namun, jika tak ada masalah terkait perubahan tata ruang, penghuni dapat mengajukan perubahan luas tanah supaya sama dengan yang termaktub pada sertifikat tanah. 
  • Ketidaksesuaian atas luas tanah di sertifikat dan PBB perlu meminta surat pengantar dari desa/kelurahan. 
  • Untuk dapat mengubah luas tanah yang tidak sesuai, penghuni mesti mengajukan surat pengantar dan dokumen penting yang diperlukan ke Bappenda. 

Proses Pengajuan Perubahan Luas Tanah Hunian Perumahan 

luas tanah pbb Sertifikat perumahan
pinterest.com 
  • Melakukan pengecekan luas tanah bertujuan agar mengetahui jika ada perbedaan. Pemilik hunian mesti memastikan bahwa luas tanah yang ada pada sertifikat sesuai dengan yang dijanjikan pengembang. 
  • Seandainya ada perbedaan luas tanah yang berasal dari pengembang, penghuni harus meminta surat pengantar dari pengembang tersebut. Tuliskan keterangan yang menyebutkan bahwa adanya ketidaksesuaian luas tanah, hal ini menjadi penting lantaran developer turut bertanggung jawab atas perbedaan yang ada. 
  • Agar dapat mengubah luas tanah sesuai aslinya, ajukan surat pengantar dan dokumen yang diperlukan. Lantas, serahkan kepada Bappenda untuk dapat mengubah luas tanah yang berbeda tersebut. 

Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan, kami membahas tentang rumah seperti desain terbaru, proses pembuatan, perencanaan dan lain-lain.

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *