Amankah Rumah Dekat Tower Listrik
Amankah Rumah Dekat Tower Listrik. Harga tanah maupun rumah memiliki banyak hal yang bisa mempengaruhinya, salah satu hal yang mempengaruhi adalah lokasi.
Seperti yang kita tahu, semakin dekat dengan area perkotaan, harga rumah atau tanah akan mahal. Tak hanya itu, harga tanah atau rumah juga dipengaruhi oleh fasilitas yang ada di sekitarnya. Terdapat fasilitas yang dapat membuat rumah atau tanah memiliki harga yang mahal dan juga rendah.
Sutet (tower listrik) menjadi salah satu fasilitas di lingkungan rumah yang membut harganya menjadi lebih rendah daripada yang semestinya. Hal ini karena rumah dekat sutet lebih dianggap menjadi sumber penyakit.
Meskipun sering dianggap buruk, namun nyatanya masih banyak yang mencari rumah dekat dengan sutet karena harganya tentunya. Pertanyaannya, apakah aman menghuni rumah dekat dengan sutet? dari pada bingung, simak ulasannya berikut ini.

Daftar Konten
Keberadaan tower listrik memiliki aturan
Di Indonesia sendiri sudah mengambil sikap terkait pembangunan hunian dekat sutet. Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2015, ada ketentuan terkait jarak yang harus ditetapi dalam membangun rumah dekat dengan transmisi listrik bertegangan tinggi ini.
Pemerintah menetapkan harus ada radius steril dari keberadaan sutet. Dalam radius tersebut tidak boleh ada bangunan yang dibangun. Jika dilanggar, maka bangunan tersebut dianggap ilegal.
Pembangunan rumah tergantung tegangan tower listrik
Jarak aman untuk membangun rumah yang dekat dengan sutet ternyata berbeda-beda. Masih menurut aturan Kementerian ESDM, minimal harus ada jarak empat meter antara rumah dengan sutet yang memiliki transmisi listrik sebesar 55-66 kV. Semakin tinggi tegangan listriknya, ruang bebas yang harus diberikan di area sutet pun harus semakin besar.
Pemerintah menetapkan untuk sutet dengan tegangan 500 kV bahkan harus memiliki jarak aman sampai 22 meter. Jarak aman ini juga tidak hanya terkait dengan tingginya transmisi listrik, melainkan juga harus mempertimbangkan jenis dari sutet tersebut.
Tower listrik memicu masalah kesehatan
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan disebutkank bahwa keberadaan rumah dekat tower listrik bisa berpotensi meningkatkan penyakit kanker bagi para penghuni rumah. Awal mulanya dipicu dari penelitian Wertheimer dan Leeper pada tahun 1979. Dua ilmuwan di Amerika Serikat ini menyimpulkan bahwa risiko kanker sangat berhubungan dengan jauh dekatnya transmisi tegangan listrik dari rumah seseorang. Semakin dekat rumah seseorang dengan transmisi listrik tersebut, maka risiko terkena kanker pun akan lebih besar. Hal ini yang membuat rumah yang dekat dengan tower listrik dinilai negatif dan dihindari.
Namun ada juga masalah kesehatan lainnya yang juga mengintai penghuni rumah. Masalah seperti nyeri kepala, keletihan kronis, sampai tumor kelenjar getah benih dianggap berasal dari keberadaan tower listrik ini. Ada juga yang menyebut bisa membuat kecacatan janin bagi ibu hamil.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan
Menara transmisi ini juga memiliki risiko kerusakan material bangunan yang bisa berdampak buruk pada bangunan-bangunan di sekitarnya. Misalnya ada konsleting, sangat mungkin akan menyasar kepada sekitar bahkan bisa memicu kebakaran.
Untuk pandangan mengenai masalah kesehatan, hal ini masih diperdebatkan. Di tahun 1997 muncul penelitian yang menyatakan tidak ada hubungannya tegangan listrik tower menjadi penyebab anak-anak terkena kanker.
Apapun itu membangun sebuah rumah tidak boleh asal murah dan terjangkau. Pertimbangkan hal lainnya juga. Jika ada aturan jarak aman bangunan dengan tower listrik, patuhilah
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain kamu bisa klik banner di bawah ini atau klik icon whatsapp di samping kanan. Dan juga cek channel youtube kami Sakti Desain Konsultan.
The gallery was not found!