Mengetahui DBP (Debt Burden Ratio)
Mengetahui DBP (Debt Burden Ratio). Saat kamu ingin mengajukan KPR untuk membeli sebuah rumah baru, kamu perlu melakukan beberapa proses yang membutuhkan pertimbangan dari pihak bank. Salah satu yang menjadi pertimbangannya adalah DBR (Debt Burden Ratio) dari pemohon KPR. Jika sebelumnya kamu sudah pernah membuat KPR namun namun ditolak karena beberapa hal, bisa jadi DBR menjadi penyebabnya.
Karena DBR merupakan perbandingan antara cicilan utang per bulan dengan pendapatan bersih per bulan. Prinsipnya, cicilan per bulan harus lebih rendah dari pendapatan. Saat mengajukan permohonan KPR untuk rumah baru ataupun properti lainnya, pihak bank akan mengecek DBR pemohon untuk bahan pertimbangan besar kredit yang akan diberikan. Bukan hanya untuk pihak bank, pertimbangan ini juga bermanfaat untuk pihak pemohon KPR di masa mendatang.
Daftar Konten
Cara Menghitung DBR
Rasio DBR masing-masing bank penyedia KPR itu berbeda-beda. Rasio DBR rendah berarti beban utang semakin kecil dan sebaliknya. Namun, kebanyakan bank memberi syarat rasio DBR pada kisaran angka 50%. Cara menghitungnya sangat mudah, cukup kalikan pendapatan bersih dengan rasio tersebut.
Sebagai contoh, misalnya pendapatan per bulan Rp8 juta. Maka perhitungan DBR-nya adalah sebagai berikut:
“ DBR = Rp8 juta x 50% = Rp4 juta “
Tujuan DBR
Bagi bank penyedia KPR, tentu tujuannya supaya bisa menerima pembayaran cicilan yang lancar dari pemohon KPR. Sedangkan bagi pemohon KPR, yang bersangkutan tetap bisa membayar cicilan KPR tanpa harus mengorbankan kebutuhan hidup lainnya. Untuk bayangan, 50% sisa pendapatan masih dapat digunakan untuk bayar listrik, transportasi ke tempat kerja, makan, bahkan liburan.
Note : Saat sedang memiliki cicilan berjalan, sebaiknya tunggu hingga periode cicilan selesai sebelum mengajukan KPR. DBR juga berlaku untuk semua aspek hutang yang kamu jalani.
Jangan lupa cek artikel lainnya di sakti desain. Jika kamu ada pertanyaan dan ingin mengetahui tentang sakti desain, kamu bisa klik banner di bawah ini atau klik icon whatsapp di samping kanan Layar. Cek juga channel youtube kami Sakti Desain Konsultan.
0 Komentar